Warga Kampung Ribut, Wulan Terpaksa Aborsi
jpnn.com - PAYAKUMBUH -- Usia kandungan lima membuat Wulan (nama samaran), tidak bisa lagi menyembunyikan kehamilan. Di saat warga kampung sudah ribut, dan sang ayah tak bisa menerima, remaja ini nekat melakukan aborsi dengan seorang dukun beranak di daerah Kabupaten Limapuluh Kota.
Dengan ditemani sang ayah, Wulan akhirnya membuang janin bayi yang sudah berumur lima bulan tersebut. Kasus ini baru terungkap Senin (20/1) lalu. Sementara aborsi sudah dilakukan Wulan pada akhir Desember 2013.
Kasus ini membuat warga kampung tempat tinggal Wulan, di Simalanggang Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, buncah. Aksi nekat Wulan ini diduga kuat karena remaja ini hamil di luar nikah.
Senin (20/1), sekitar pukul 19.00 WIB, Wulan bersama ayahnya, Palak (nama samaran), diperiksa di ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Payakumbuh. Kepada penyidik, Wulan mengakui jika sudah melakukan aborsi. Namun ia tidak tahu tempat atau lokasi aborsi, karena sang ayahlah yang membawa dia.
"ÂSaya tidak tidak tahu ke tempat siapa dibawa bapak. Saya nekat melakukan hal tersebut karena ayah sudah marah dan warga sekitar rumah ribut,"Â ungkap Wulan.
Saat keluar bayi tersebut sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan anggota tubuh sudah lengkap. Usianya kira-kira sudah lima bulan. Sebelum dilakukan aborsi, menurut Wulan, perutnya diurut terlebih dahulu. Ia disuruh melebarkan kaki, dan dimasukkan benda berupa batang ubi, lantas dikorek.
"ÂSaya juga disuruh minum jus nenas beberapa hari jelang aborsi,â€Â ungkap Wulan kepada penyidik.
Sedangkan, Palak mengakui memang dialah yang melakukan penguburan terhadap janin tersebut. Ia menggali lubang sekitar 65-70 cm di dekat rumah. Ia bahkan bersedia melakukan penggalian kembali untuk menemukan janin.