Warga Malaysia Miliki Sabu 1 Kilogram Dibui 18 Tahun
Rabu, 15 Oktober 2014 – 13:57 WIB
Dua hari kemudian, Safrey dan pembeli menjalin komunikasi sekira pukul 10.00 Wita. Dalam komunikasi tersebut disepakati lokasi transaksi dilakukan di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Bank Indonesia. Sekira pukul 12.30 Wita, tersangka menuju lokasi transaksi, namun anggota BNNP Kaltim saat itu sudah siap di sana. Mereka ditangkap dan Andang berhasil kabur dengan menumpang mobil lain. (*/hdd/ica/k8)