Warga Malaysia Punya E-KTP Indonesia, Ini Wajahnya
Guna memastikan Lau Eou Chung warga negara Malaysia, Imigrasi Singkawang tak patah semangat. Sambil mengawasi gerak geriknya agar tidak lari dari Indonesia, petugas Imigrasi pun melibatkan Timpora (tim pengawasan orang asing) untuk menyelidiki identitas yang bersangkutan.
“Akhirnya, kita libatkan Timpora, yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dukcapil dan sebagainya, untuk menyelidiki identitasnya dia,” terang Yose.
Hasil penyelidikan, Lau Eou Chung ini merupakan warga pindahan dari Bengkayang. “Kita kejar lagi Dukcapil Bengkayang untuk mencari identitas orang ini. Namun tidak diketemukan,” ungkapnya.
Berbekal foto dan sidik jari Lau Eou Chung, petugas Imigrasi menindaklanjuti ke Konsulat Malaysia Pontianak. Dari situ barulah ketahuan bahwa nama Pabayo Lau yang tertera di e-KTP itu adalah Lau Eou Chung, warga negara Malaysia.
Dia merupakan warga 2A Lorong Ulu SG. Merah, Sibu, Sarawak. “Keterangan ini kita dapatkan dari Konsulat Malaysia Pontianak, melalui pesan email yang dikirim ke kita pada 27 Juni 2016,” jelas Yose.
Adanya keterangan itu menyebabkan Lau Eou Chung tidak bisa lagi berkelit. Kini Lau dijebloskan di ruang tendensi Imigrasi Klas 2 Singkawang. Dia akan mengikuti proses hukum. (rk/jos/jpnn)