Sebaliknya kuasa hukum KPU Malteng, AH Wakil Kamal, menyatakan siap meladeni tuntutan para pemohon. “Soal gugatan ini adalah hak mereka, tapi berdasarkan bukti dan fakta yang ada, tak ada pelanggaran dalam Pemilukada Maluku Tengah,” tegas Wakil, usai persidangan kemarin.(ras/jpnn)
JAKARTA—Sengketa hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) putaran kedua mulai disidangkan di Mahkamah