Warga Miskin Akan Didata Ulang
Kamis, 28 Maret 2013 – 09:00 WIB
Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja Kota Cirebon Dra Maemunah MSi mengatakan, dinsos berperan sebagai koordinator KCMS. Di dalamnya, ada bappeda, BPS, disdukcapil, BPPMKB, disdik dan dinkes. Data awal dari survei yang dilakukan BPS dan Bappeda. Kemudian, muncul PSED. “Kami mengkoordinir OPD-OPD dalam penerbitan dan pemanfaatan KCMS,” terangnya saat dijumpai di ruang kerjanya.
Sejak di-launching pada 20 Juni 2012 lalu, masih banyak warga miskin yang tidak mendapatkan KCMS. Padahal, dalam Peraturan Wali Kota Nomor 24 tahun 2012 tentang Penerbitan dan Penggunaan KCMS disebutkan pada pasal 10 ayat (3), Ketua RT melaporkan Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang kondisinya diketahui tidak sesuai dengan data RTS ke dinas. “Nanti kami verifikasi. Setelah kami tinjau, kami tentukan status KCMS bagi RTS itu. Jika layak, diberikan, dan jika tidak, dicabut,” terangnya.
Pengisian data sangat penting untuk validasi dan tindaklanjut setelahnya. Dinsos berpesan, saat melakukan pendataan harus jujur. Agenda ke depan, 28 ribu RTS dan 5.600 lebih jiwa yang belum diverifikasi akan data kembali saat PPLS 2011 dari provinsi Jawa Barat sudah turun ke Pemkot Cirebon. “Sampai saat ini belum turun. Itu alasan kenapa mereka belum diverifikasi,” ungkapnya.