Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima

Sabtu, 10 Juli 2010 – 12:04 WIB
Warga Miskin Lulus Seleksi, Wajib Diterima - JPNN.COM
KUDUS - Terkait dengan biaya masuk sekolah yang mencapai jutaan rupiah, yang telah menjadi kewenangan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus Sudjatmiko menghimbau kepada penyelengara pendidikan baik swasta mapun negeri, harus menerima siswa dari keluarga tidak mampu yang telah dilulus seleksi, dan tidak dipersulit penerimaanya. Dan jika realitas dilapangan ditemukan kesulitan dalam tahap pembayaran, diharapkan hal kesulitan tersebut dapat dikomunikasikan.

"Kami minta jika ada siswa dari keluarga tidak mampu, dan telah diumumkan diterima baik di sekolah swasta maupun negeri. Kami minta mereka tetap diterima, jangan ada yang menolak,"tegasnya saat pelantikan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kudus, di sekolah setempat kemarin (9/7).

Dijelaskan terkait dengan kondisi lembaga pendidikan swasta, pihaknya mengakui kebutuhan penyelenggaraan pendidikan dibiayai oleh masyarakat sendiri. Terkait dengan realitas itu, pihaknya meminta agar dalam penyusunan anggran atau RAPBS dapat dilakukan dengan perhitungan yang cukup, rigid, sampai dalam memperhitungkan jumlah siswa yang dimungkinkan untuk dibantu.

"Jika ada siswa kurang mampu, maka bisa dikomunikasikan. Bahkan bisa diberikan keringanan. Misalnya mulai boleh diangsur hingga mendapatkan keringanan pembayaran,"katanya. Selain itu, Sudjatmiko untuk sekolah negeri, agar menerima siswa yang dari keluarga kurang mampu tetap diterima. Dan jika mendapatkan kesulitan pelunanasan biaya masuk, maka bisa dikomunikasikan dengan melalui komite sekolah."Namun komunikasi tersebut setelah anak telah resmi diterima dulu, dan telah masuk sekolah,"katanya.

KUDUS - Terkait dengan biaya masuk sekolah yang mencapai jutaan rupiah, yang telah menjadi kewenangan sekolah. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News