Warga Papua Barat Tak Nikmati Dampak Investasi
Rabu, 12 Desember 2012 – 19:35 WIB
JAKARTA – Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi mengakui, dari 760 ribu jiwa penduduk yang ada di wilayahnya, sebanyak 5,5 persen diantaranya merupakan pengangguran. Karena itu, tidak heran jika provinsi yang baru dimekarkan tahun 2008 lalu ini masih menempati urutan kedua provinsi termiskin di Indonesia. Urutan pertama Provinsi Papua.
Tingginya angka pengangguran tersebut menurut Abraham, salah satunya disebabkan masih sedikitnya dari jumlah investasi yang masuk, yang mampu memberi sumbangan pembentukan nilai tambah bagi masyarakat lokal.
Padahal paling tidak, saat ini terdapat 22 investasi yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai invetasi Rp2,5 triliun. Sementara investasi dari Penanaman Modal Asing (PMA), terdapat 31 proyek dengan nilai investasi Rp4 triliun lebih.
JAKARTA – Gubernur Papua Barat, Abraham O Atururi mengakui, dari 760 ribu jiwa penduduk yang ada di wilayahnya, sebanyak 5,5 persen diantaranya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:30 WIB - Riau
Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:25 WIB - Sumsel
Pelaku Utama Perampokan ASN Dinkes Sumsel Ditangkap, Nih Tampangnya
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:17 WIB - Daerah
8 Daerah di Sumsel Menetapkan Kepala Daerah
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Jumat 10 Januari 2025
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:00 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:43 WIB