Warga Pasuruan, Harap-Cemas Tunggu Putusan MK
Rabu, 11 Agustus 2010 – 18:09 WIB
PASURUAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis besok (12/8) tidak hanya ditunggu kubu penggugat pilkada Anshori-Sufiyaji (AJi), Mas Pudjo-Gus Much, dan KPU. Mayoritas warga kota juga harap-harap cemas menunggu apa yang menjadi keputusan MK tentang gugatan pilkada kota 2010 tersebut. "Kami selalu mengikuti perkembangan gugatan pilkada lewat media. Informasi terakhir, Kamis besok keputusannya akan diterbitkan MK," kata Agus, salah seorang warga Kelurahan Kebonagung yang juga tercatat sebagai dosen salah satu PTS di Kota Pasuruan. Laki-laki ini mengaku menjadi pengamat setia gugatan pasangan nomor 3 dan 4 ke MK tersebut. Sebab, gugatan tersebut dianggapnya sebagai cikal bakal masa depan Kota Pasuruan pascapilkada 2010 lalu.
Agus beranggapan, apapun hasil gugatan pilkada itu, bakal menjadi bahan koreksi dan sekaligus instrospeksi semua pihak. Khususnya tentang bagaimana agar kualitas pemilu di Kota Pasuruan semakin ditingkatkan. Sehingga, tudingan miring seperti money politics, sampai dugaan keterlibatan oknum PNS tidak sampai menodai pelaksanaan pilkada.
"Terbukti atau tidak, munculnya gugatan sampai ke tingkat MK tetap harus jadi perhatian. Terutama oleh KPU sebagai lembaga pelaksana dan panwas dalam fungsi kepengawasannya," urai Agus mengomentari perjalanan gugatan ke MK tersebut. Dia sebagai warga kota, mengaku turut waswas menunggu apa yang akan menjadi keputusan MK. Sebab, hasil akhir gugatan itu menurutnya akan memicu tanggapan yang beragam. Tapi dia berharap tidak sampai berujung konflik yang berlarut-larut. Sementara, Rektor Unmer Pasuruan Misranto mengharapkan semua pihak bisa legawa dengan keputusan apapun yang akan diambil oleh MK.
PASURUAN - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis besok (12/8) tidak hanya ditunggu kubu penggugat pilkada Anshori-Sufiyaji (AJi), Mas Pudjo-Gus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:40 WIB - Maluku Utara
Gunung Ibu Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
Rabu, 25 Desember 2024 – 19:55 WIB - Daerah
Pj Gubernur Jateng Berbagi Kasih di Hari Natal dengan Puluhan Lansia Panti Wreda
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:36 WIB - Riau
Hewan Dilindungi Macan Akar Mati Terlindas di Tol Dumai-Pekanbaru
Rabu, 25 Desember 2024 – 15:55 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Jateng Terkini
Pergerakan Tanah di Sragen, Jalan Penghubung Antardesa Retak dan Ambles
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB