Warga Protes Hasil Pengukuran Lahan Pelabuhan Patimban
jpnn.com, SUBANG - Proses pengukuran tanah untuk pembangunan pelabuhan internasional Patimban di Subang, Jawa Barat menuai protes warga. Mereka tidak puas dengan hasil ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dianggap tidak sesuai sertifikat, AJB, SPPT, dan SKD.
Ketua Paguyuban Tani Berkah Jaya (TBJ), Arim Suhaerim mengatakan, banyak status lahan yang notabene tanah milik pribadi diubah BPN menjadi Tanah Negara (TN).
Padahal, para pemilik lahan mengantongi legalitas seperti AJB, SPPT, serta SKD yang berasal dari warisan turun temurun, pemberian hibah, hingga transaksi jual-beli.
"Tiba-tiba diubah menjadi TN. Dasar hukumnya tak jelas. Sangat merugikan. Termasuk Tanah Timbul diubah menjadi TN," ujar Arim.
"Kemudian, terkait bukti-bukti kepemilikan warga yang dicantumkan oleh BPN pada daftar nominatif, banyak yang keliru," imbuhnya.
Dia menambahkan, peta bidang hasil indentifikasi dan inventarisasi BPN yang notabene banyak terjadi kekeliruan, dikhawatirkan berpengaruh terhadap luas lahan warga.
"Banyak tegakan tanaman keras yang tidak didata dan diinventarisasi. Ini akan merugikan warga pemilik lahan yang akan dibebaskan tanahnya. Kenapa kami ngotot protes, karena memang akan berpengaruh terhadap harga lahan selain nilai tanah itu sendiri, nilai alih profesi dan nilai solasium-nya," beber dia.
Arim memastikan bahwa jika tak ada pembenahan, maka masyarakat Patimban akan menolak semua hasil identifikasi dan inventarisasi dari BPN.