Warga Sambut Antusias Layanan Pemutihan
Selasa, 25 September 2018 – 20:59 WIB
Dia mengatakan, tak ada perubahan persyaratan dalam mengurus layanan tersebut. Semua sama sesuai dengan standar. Yakni, STNK, KTP, BPKB, cek fisik kendaraan, dan kuitansi pembelian khusus yang balik nama. ''Warga harus taat bayar pajak. Sebenarnya, tak harus menunggu ada pemutihan," ujarnya. (oby/c7/hud)