Warga Transmigran di Pelalawan Tunggu Pembagian Tanah
Minggu, 24 Januari 2010 – 14:57 WIB
"Dari kebun sawit 5719 hektar yang telah ditanam tersebut, ditemukan 1800 hektar adalah milik PT Ade, sedangkan sisanya dikuasai oleh PT Haska Lestari. Berdasarkan hasil diskusi sementara yang dilakukan antara pihak Depnakertrans, perwakilan warga dan pengacara sepakat bahwa dari luas 1800 hektar milik PT Ade nantinya akan diserahkan kepada transmigran. Kita minta kepada perusahan harus mnyerahkan lahan plasma tersebut kepada 780 warga transmigrasi sesuai yang dijanjikan," ujar Sumpono.
Sementara sisa lahan seluas 900 hektar, sebut Sumpono, akan diserahkan kepada keputusan bersama antara berbagai pihak, yakni Pemda Pelalawan, PT Ade serta warga tempatan, atau koperasi.