Warga Wajib Tolak Raskin Jelek
Senin, 04 Februari 2013 – 08:55 WIB
PURWOKERTO- Rencana distribusi beras miskin alias raskin di Banyumas, mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi D DPRD Banyumas, IBnu Salimi SPt. Dia meminta penerima raskin wajib menolak beras bila kualitasnya jelek. "Saya minta bulog hanya mendistribusikan raskin yang layak konsumsi saja," kata Ibnu Salimi kepada Radarmas (Grup JPNN), Minggu (3/2).
Masih terekam dalam ingatan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Banyumas ini, betapa tahun lalu banyak keluhan masyarakat Banyumas karena menerima raskin jelek, berkutu, atau berwarna kuning.
Penerima raskin juga diminta Ibnu agar lebih selektif. Artinya, masyarakat atau panitia desa diminta berani menolak apabila beras yang diterima tidak layak konsumsi."Masyarakat, atau pihak distributor di desa juga harus benari menolak kalau tidak layak," terang dia.
PURWOKERTO- Rencana distribusi beras miskin alias raskin di Banyumas, mengundang perhatian Wakil Ketua Komisi D DPRD Banyumas, IBnu Salimi SPt. Dia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
Jumat, 15 November 2024 – 18:45 WIB - NTT
Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
Jumat, 15 November 2024 – 18:29 WIB - Daerah
PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
Jumat, 15 November 2024 – 14:15 WIB - Daerah
Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
Jumat, 15 November 2024 – 12:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Hasil Practice MotoGP Barcelona, Top 10 Langsung ke Kualifikasi Utama
Jumat, 15 November 2024 – 22:25 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Jepang: Samurai Biru Melukai Garuda
Jumat, 15 November 2024 – 20:58 WIB - Legislatif
Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
Jumat, 15 November 2024 – 21:02 WIB - Jatim Terkini
Arus Pendek, Gerai The Body Shop di Galaxy Mall Kebakaran
Jumat, 15 November 2024 – 20:10 WIB - Hukum
Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
Jumat, 15 November 2024 – 21:26 WIB