Warga yang Pengin ke Kediri Wajib Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Mereka tidur di tempat dengan fasilitas seadanya dan tidak ada perlakuan khusus.
Di Kota Kediri, data kasus COVID-19 per Selasa (22/12) mencapai 629 yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus yang suspect ada 132 dan yang probable 28 orang.
Pemkot Kediri telah mengeluarkan Surat Edaran No.443.2/100/419.031/2020 tentang Antisipasi Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada Bulan Desember 2020 dan Tahun Baru 2021.
Salah satunya imbauan untuk pelaksanaan Natal 2020. Penyelenggaraan Natal di gereja dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan umat di gereja secara terbatas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, kepada ASN dan warga Kota Kediri untuk tidak bepergian ke luar kota, kecuali ada keperluan yang sangat penting. Masyarakat hendaknya juga menunda menggelar hajatan (resepsi pernikahan, khitanan, dan lainnya), pentas musik, seni, budaya dan berbagai hal lainnya yang mengundang kerumunan. (ant/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: