Warning KPK untuk Adik Haji Isam Terkait Kasus Menyembunyikan Nurhadi
Jumat, 05 Maret 2021 – 21:24 WIB
Sebelumnya KPK telah menahan Ferdy Yuman pada 10 Januari 2021. KPK menjeratnya dengan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: