Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warsito Sanyoto, Pengacara Langka Spesialis Kejahatan Asuransi

Tangani Rekayasa Kapal Tenggelam hingga Pemalsuan Kematian

Selasa, 22 April 2014 – 09:27 WIB
Warsito Sanyoto, Pengacara Langka Spesialis Kejahatan Asuransi - JPNN.COM
Warsito Sanyoto. Foto: Sekaring Ratri/Jawa Pos

PROFESI insurance investigator yang dilakoni Warsito Sanyoto tergolong langka di Indonesia. Selain berisiko tinggi, profesi ini tergolong mahal. Dalam mengungkap kasus, Warsito perlu peralatan canggih serta beberapa “detektif”. Ratusan kasus kejahatan asuransi pernah ditangani Warsito.
----------
SEKARING RATRI, Jakarta
---------

Rumah Warsito Sanyoto di kawasan Taman Radio Dalam, Jakarta, memang terkesan mewah. Rumah bergaya Italia tersebut dipenuhi beragam perabot khas negeri pizza. Meski begitu, pria asli Solo, Jawa Tengah, itu tetap tidak bisa melupakan tanah kelahirannya. Dia memberikan sentuhan Jawa dalam dekorasi rumahnya. Misalnya, ada ukiran Jepara dan Kudus yang menghiasi rumah pengacara 69 tahun tersebut.

“Saya memang suka dengan apa pun yang bergaya Italia, tapi saya juga selalu menyelipkan beberapa dekorasi Jawa,” ujar Warsito saat ditemui pekan lalu.

Yang juga menarik, hampir di setiap sudut rumahnya terdapat patung macan. Warna merah dan emas mendominasi cat ruangan-ruangannya. Menurut pria kelahiran 9 Desember itu, warna merah-emas serta keberadaan patung macan itu mencerminkan karakter dan kepribadiannya.

“Merah kan berani. Kalau macan, garang. Keduanya mewakili karakter saya,” katanya lantas terbahak.

Selain pengacara, Warsito adalah insurance investigator atau insurance advisor. Profesi itu tergolong langka di Indonesia. Sebagai insurance investigator, dia secara khusus menangani kasus-kasus kejahatan asuransi. Biasanya dia disewa perusahaan-perusahaan asuransi untuk menyelidiki ada tidaknya rekayasa dalam klaim yang diajukan klien.

“Tugas saya menyelidiki kejadian-kejadian yang dituntut oleh klien atau tertanggung, apakah kejadian itu murni kecelakaan atau hasil rekayasa. Kalau saya merekomendasikan murni kecelakaan, perusahaan asurasi wajib membayar klaim. Tapi, kalau saya bilang itu rekayasa, perusahaan tidak perlu membayar tertanggung,” urainya.

Warsito yang sudah bertahun-tahun menggeluti profesi insurance investigator itu mengatakan, modus kejahatan asuransi di Indonesia cukup beragam. Bahkan, modusnya sudah menjadi kejahatan yang terorganisasi.

PROFESI insurance investigator yang dilakoni Warsito Sanyoto tergolong langka di Indonesia. Selain berisiko tinggi, profesi ini tergolong mahal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close