Wartawan Kembali Demo Istana dan Kementerian Pertahanan
Kamis, 01 November 2012 – 11:12 WIB
“Surat ini terdiri dari tiga poin. Pertama, kasus kekerasan ini menunjukkan pelanggaran atas UUD 1945 dan lima UU. Kedua, pola dan ketiadaan sistem koreksi yang baik. Terakhir, ketertutupan informasi perkembangan proses hukum kepada para pelaku tindak kekerasan,” papar Haris, Rabu (31/10).
Pantauan JPNN di kawasan Medan Merdeka Barat, sejumlah wartawan sudah berkumpul untuk menggelar aksi di depan kantor Kementrian Pertahanan RI. Aksi itu juga akan dilanjutkan ke Istana Negara.(fat/jpnn)