Wartawan Menjiplak, Kepala Kantor Berita Jepang Mundur
Rabu, 20 Juni 2012 – 01:01 WIB
TOKYO - Kepala kantor berita Jepang, Jiji Press, Masahiro Nakata dikabarkan akan segera mundur dari jabatannya. Keputusan itu bakal diambil Nakata lantaran salah satu wartawannya diduga menjiplak artikel dari kantor berita saingan mereka. Parahnya, wartawan yang melakukan plagiarism itu menyalin artikel dari Kyodo News tanpa menghilangkan nama perusahaan pesaing Jiji Press itu sebelum artikel diterbitkan. Selama ini Jiji dan Kyodo dikenal sebagai dua kantor berita terkemuka di Jepang.
Sebagaimana dilaporkan AFP Selasa (19/6), Nakata menyatakan bahwa dirinya akan menanggalkan jabatannya pada akhir bulan ini sebagai bentuk tanggung jawabnya selaku pemimpin. Nakata menyampaikan pengumuman pengunduran dirinya hanya sehari setelah Senin (18/6) lalu, Jiji Press mengumumkan bahwa salah seorang koresponden mereka di Washington, Amerika Serikat pekan lalu telah "mengcopy-paste" sebuah laporan berbahasa Jepang dari Kyodo News.
"Sang reporter tidak mengubah dateline berita tersebut dengan seksama dan kesalahan tersebut lolos proses pengeditan," tulis Jiji Press dalam pengumuman resminya. Disebutkan pula, kejadian serupa juga sempat terjadi pada bulan Januari 2011 lalu.
TOKYO - Kepala kantor berita Jepang, Jiji Press, Masahiro Nakata dikabarkan akan segera mundur dari jabatannya. Keputusan itu bakal diambil Nakata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
Senin, 20 Mei 2024 – 23:30 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB - Timur Tengah
Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan
Senin, 20 Mei 2024 – 13:08 WIB - Global
Kemlu RI: World Water Forum di Bali Bakal Melahirkan Deklarasi Bersejarah
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:04 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Honorer yang Satu Ini Enggak Mungkin jadi PPPK 2024
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Hukum
Biduan Nayunda Nabila Dijadikan Honorer oleh SYL, Sebegini Gajinya, Hmmm
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Antre Akhir
Selasa, 21 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jabar Terkini
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Minta Dishub Awasi Ketat Kelayakan Bus dan Transportasi Umum
Selasa, 21 Mei 2024 – 08:00 WIB - Humaniora
Terima TPP Rp 500 Ribuan, Guru di Yogyakarta Minta Pemerintah Lebih Adil
Selasa, 21 Mei 2024 – 09:33 WIB