Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warung Kopi dan Kapal Saksi Bisu Perbuatan Bejat Remaja Terhadap Bunga

Rabu, 24 Juli 2019 – 13:17 WIB
Warung Kopi dan Kapal Saksi Bisu Perbuatan Bejat Remaja Terhadap Bunga - JPNN.COM
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

Petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya jaket dan celana milik Bunga.

Pelaku dijerat Pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

"Modus yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban agar mau menuruti keinginan pelaku,” pungkasnya. (muj/zul/radartegal)

Remaja berinisial KJ ditangkap Satreskrim Polres Tegal karena mencabuli Bunga (12, bukan nama sebenarnya) di belakang warung kopi pada pekan lalu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close