Wasekjen Demokrat: Kenapa Buru-Buru Bahas RUU Pemilu?
Kamis, 11 Juni 2020 – 21:18 WIB
Oleh karena itu, katanya, harus dicari angka moderat yang berpeluang melahirkan lebih dari dua pasangan calon presiden, sehingga pilihan masyarakat juga semakin banyak.
Bisa saja President Threshold ini diturunkan menjadi 10 persen, atau sekalian semua partai yang lolos ke parlemen boleh mengajukan Capres.
"Karena toh partai partai ini sudah disaring di Parlementary Threshold kan. Jadi bukan soal Parlementay Threshold yang perlu diubah karena tidak ada masalah di situ," tandasnya. (fat/jpnn)