Wasiat Dorce Gamalama Bakal Dibuka Setelah 40 Hari, Keluarga Heran

jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga kandung Dorce Gamalama tampaknya bingung dengan persoalan warisan yang belum kunjung dibuka.
Mereka pun mempertanyakan alasan wasiat dibuka setelah 40 hari kepergian mendiang Dorce Gamalama.
Pertanyaan itu pun disampaikan langsung oleh kuasa hukum pihak keluarga Dorce Gamalama, Husny Tanjung.
"Yang kami pertanyakan begini, menunggu 40 hari dasarnya apa? Kalau bisa, ada persoalan menyangkut harta warisan mohon disegerakan," kata Husny Tanjung di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, baru-baru ini.
Menurutnya, tidak seharusnya masalah wasiat itu baru diungkap setelah 40 hari kepergian Dorce Gamalama.
Sebab, tidak ada dasar hukum yang mengatur perihal tersebut.
"Kenapa tidak bisa dibicarakan sekarang dan ingat, wasiat itu juga harus kita lihat siapa saksinya," jelas Husny Tanjung.
Keponakan Dorce Gamalama, Mimi Hartanti mengaku akan mengikuti kemauan pihak pengacara soal wasiat tersebut.