Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, 3 Penyakit Mematikan Ini Akibat Polusi Udara

Selasa, 12 November 2019 – 04:30 WIB
Waspada, 3 Penyakit Mematikan Ini Akibat Polusi Udara - JPNN.COM
Polusi Udara. ILUSTRASI. Foto: Pixabay.com

jpnn.com - Polusi udara telah menjadi masalah dunia. Data menyebut bahwa polusi udara bertanggung jawab terhadap 4,2 juta kematian setiap tahunnya. Ini karena sebanyak 9 dari 10 orang di dunia menghirup udara berpolusi setiap hari, termasuk sebagian penduduk Indonesia. 

Kegiatan industri berskala besar dan emisi kendaraan adalah penyebab utama polusi udara. Mikropartikel beracun yang disebarkan dapat memasuki paru-paru manusia dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Dalam jangka panjang, polusi udara bahkan dapat mencetuskan berbagai penyakit mematikan.

Berikut ini adalah tiga penyakit mematikan yang sangat mungkin terjadi akibat paparan polusi udara yang tinggi:

1. Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)

Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) merupakan peradangan paru-paru jangka panjang, yang membuat aliran udara di organ pernapasan ini mengalami hambatan. Selain paparan polusi udara dalam jangka waktu lama dan secara berulang, penyakit ini juga bisa terjadi akibat kebiasaan menghirup asap rokok, debu, bahan kimia di lingkungan kerja dan infeksi. 

PPOK identik dengan gejala batuk berdahak untuk jangka waktu lama dan sesak napas. Pada keadaan yang berat, sesak napas yang terjadi dapat begitu menyiksa sehingga penderita benar-benar kesulitan bernapas. 

2. Kanker paru-paru

Kanker paru-paru adalah penyebab kematian pria nomor satu di Indonesia. Pada penyakit ini, sel paru menjadi abnormal sehingga tumbuh secara tidak terkendali. Beberapa gejala yang dihubungkan dengan kehadiran kanker paru adalah sesak napas, batuk darah dan penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas.

Dalam jangka panjang, polusi udara bahkan dapat mencetuskan berbagai penyakit mematikan.

Sumber klikdokter

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News