Waspada Ancaman Gempa Megathrust, Pemprov Jateng Lakukan Mitigasi
jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan Surat Edaran tentang langkah dan upaya kesiapsiagaan seluruh instansi dan masyarakat terkait ancaman megathrust. Sebab, ancaman tersebut berpotensi gempa dan tsunami.
Surat Edaran Nomor 360.0/2094 tertanggal tertanggal 28 Agustus 2024 itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno.
Surat tersebut untuk merespons informasi dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait zona megathrust di Indonesia.
"Kita sudah melakukan mitigasi. Setelah mendapat info dari BMKG, kita langsung membuat surat edaran ke kabupaten/kota agar melakukan mitigasi," kata Sekretaris Daerah Jateng Sumarno seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat, 30 Agustus 2024.
Selaian melakukan mitigasi bencana, dia berharap seluruh masyarakat berdoa agar ancaman bencana gempa dan tsunami tidak terjadi. Terutama masyarakat di sejumlah daerah di Jateng yang berhadapan langsung dengan zona megatrust, di antaranya Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, dan Wonogiri.
"Antisipasi tetap kita lakukan. Harapan kami itu (gempa dan tsunami) tidak terjadi, kalau toh terjadi kita ada kesiapansiagaan untuk antisipasi," harap Sumarno.
Adapun beberapa imbauan yang disarankan melalui surat edaran tersebut antara lain mengintruksikan kepada seluruh instansi dan warga untuk lebih siap dan antisipatif terhadap kemungkinan terjadi bencana akibat adanya seismic gap, terutama di wilayah zona megathrust Pantai Selatan Jawa Tengah.
Instansi-instansi terkait juga diminta melakukan pengecekan kembali alat peringatan dini, sistem komunikasi kebencanan, dan memastikan ketersediaan tempat-tempat evakuasi yang aman dan bebas bencana.