Waspada, Ditemukan Kandungan Formalin di 2 Makanan Olahan ini
jpnn.com, TANGERANG - Masyarakat sebaiknya waspada menyusul temuan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Banten.
Loka POM dan Dinas Kesehatan Tangerang menemukan kandungan formalin dalam produk olahan tahu dan ikan teri medan.
Kandungan itu ditemukan di pasar modern dan supermarket, Kecamatan Pagedangan setelah dilakukan penelitian.
"Hasil pemeriksaan dari supermarket Lulu Qbig terdapat satu sampel produk olahan teri medan yang diduga positif formalin, dan ada tiga sampel yang tidak memiliki izin edar."
"Sedangkan untuk pengecekan di pasar Sipansa, kami menemukan satu sampel olahan tahu susu positif formalin dan ada tiga sampel produk PIRT TMK Label yang tidak mencantumkan ED, kode produksi, dan komposisi," ujar Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri di Tangerang, Selasa (28/12).
Menurut Widya, pihaknya juga menemukan produk dimaksud mengandung pewarna tekstil.
Dengan adanya temuan tersebut, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan.
Selain itu, juga meminta kepada para pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan tidak boleh diperjualbelikan, mengingat produk tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.