Waspada Hoaks Exit Poll di Luar Negeri
Senin, 15 April 2019 – 20:57 WIB
“Katakan hasil exit poll meleset sekian persen dari hasil resmi KPU, toh juga tidak bisa menyalahkan karena margin of error tidak dicantumkan. Makanya saya bilang ini aneh,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPU akan membahas terkait informasi yang diklaim sebagai hasil exit poll di luar negeri dan beredar luas via media sosial. Komisioner KPU Viryan Azis kembali menegaskan, pihaknya hanya mengatur hitung cepat (quick count atau exit poll) untuk pemungutan suara di dalam negeri.
"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan di Gedung KPU, Jakarta. (*/adk/jpnn)