Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada! Ibu-Ibu di Papua Mulai Ketagihan Ngelem Aibon

Selasa, 17 Desember 2019 – 16:35 WIB
Waspada! Ibu-Ibu di Papua Mulai Ketagihan Ngelem Aibon - JPNN.COM
Kegiatan outbond yang dilaksanakan BNNP Papua Barat bagi para korban penyalahgunaan lem Aibon di Manokwari. Foto: Antara/Toyiban)

jpnn.com, MANOKWARI - Kasus penyalahgunaan lem alias ngelem aibon di wilayah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, sudah mulai merambah pada ibu rumah tangga (IRT) di daerah tersebut.

Tadinya, BNN menemukan kasus ketagihan lem aibon ini hanya di kalangan anak-anak.

"Temuan kami di lapangan bukan hanya anak-anak, ibunya juga kena lem aibon. Dalam satu rumah itu, ada tiga anak ditambah ibu yang terjerumus dalam penyalahgunaan lem Aibon," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat, Indah Perwitasari di Manokwari, Selasa.

Dia mengemukakan kasus lem Aibon di Manokwari sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu butuh perhatian semua pihak, terutama para orang tua.

Kecenderungan korban lem Aibon beralih ke ganja, sabu-sabu dan narkoba jenis lainnya sangat besar. Upaya pencegahan harus terus dilakukan dan keluarga serta pemerintah punya peran besar.

"Lem Aibon pintu masuk menuju ganja. Kasus penyalahgunaan lem di Manokwari dan daerah lain di seluruh Papua Barat tidak boleh disepelekan," kata Indah lagi.

Bidang P2M BNNP Papua Barat, kata dia, sudah menempuh berbagai upaya pencegahan. Di antaranya dengan melakukan penjaringan terhadap para korban untuk mengikuti pembinaan.

"Kami merekrut relawan, mereka terdiri dari berbagai latar belakang. Ada pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, bahkan ada beberapa jurnalis juga di sini tergabung sebagai relawan," ujarnya.

BNN mengungkapkan kasus ngelem Aibon di Manokwari Papua sudah sangat mengkhawatirkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close