Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, Jika Ada yang Mengaku Teman Baik

Senin, 22 Januari 2018 – 06:01 WIB
Waspada, Jika Ada yang Mengaku Teman Baik - JPNN.COM
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Akibat perbuatanya, tersangka akan dijerat pasal 378 jo 372 KUHP, dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun.(end/jpnn)

Menjalin pertemanan dengan baik tapi ternyata bermaksud untuk menggelapkan dan menggadai motor teman sendiri.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close