Waspada, Kamuflase Informasi LSM Asing terkait Karhutla di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Pakar Komunikasi Kebijakan Publik Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, Afni Zukifli mempertanyakan sejumlah artikel dan tayangan yang dibuat media massa nasional dengan tema ''Papua: Investigasi ungkap perusahaan Korsel 'sengaja' membakar lahan untuk perluasan lahan sawit'' baru-baru ini.
Artikel dan pemberitaan yang dibuat berdasarkan video dari LSM Greenpeace pada 2013 itu, menurut Afni, penuh dengan kamuflase informasi.
Video yang diambil tujuh tahun lalu tersebut dianggap tidak bisa dijadikan dasar sebagai laporan investigasi untuk kondisi saat ini di mana keadaan di lokasi itu sudah berbeda.
Dia menyebut penayangan informasi dari kejadian yang sudah lampau dengan narasi dan gambar yang sengaja dibuat untuk menguras pikiran masyarakat itu sama dengan kamuflase informasi.
"Laporan ini sarat dengan kamuflase informasi. Perspektif tersajikan sesuai sudut pandang media alias framing diduga kuat sedang terjadi. Framing tidak berbohong. Namun terjadi pembelokan fakta secara cerdik, dan berpotensi menyesatkan. Analisis framing biasanya dilakukan melalui seleksi informasi, penonjolan pada aspek tertentu, pemilihan gambar khusus, hingga meniadakan atau membuang informasi yang seharusnya disampaikan," tegas Afni.
Afni juga menyayangkan laporan dalam balutan 'kasta tertinggi jurnalistik' yang digulirkan tentang kebakaran lahan di Papua, tidak menyebutkan secara eksplisit kapan kebakaran lahan itu terjadi, dan kapan izin yang menyebabkan kerusakan hutan di kawasan itu dikeluarkan.
"Informasi sepenting itu bahkan tidak dicantumkan sampai ke paragraf 15 dari bagian tulisan pertama! Bagi yang tidak jeli, berpotensi besar menelan informasi tersebut bulat-bulat sebagai waktu terjadinya kebakaran. Seolah-olah bahwa kejadian itu benar adanya baru atau sedang terjadi. Tidak disebutkan, kapan waktu pembakaran dimaksud? tahun berapa? dan kapan perusahaan berbau asing itu menjejakkan kaki dengan segala aktivitasnya di sana?" tidak ada! Di sinilah kamuflase informasi dalam bentuk framing diduga disusun sedemikian rupa. Karena tidak ada satu kalimat pun pada bagian pertama tulisan menyebutkan bahwa seluruh investigasi dimaksud, ternyata merupakan kejadian tahun 2013, serta akibat dari keluarnya izin dari tahun 2009. Bukan di pemerintahan Presiden saat ini yang baru memulai periode kepemimpinannya di akhir tahun 2014," papar Afni.
Dia juga menyesalkan karena informasi itu juga meniadakan atau membuang informasi tentang upaya pemerintah yang sudah mengeluarkan kebijakan moratorium izin sejak bergantinya pemerintahan.