Waspada! Kasus COVID-19 di Lebak Kembali Bertambah, Nih Datanya
jpnn.com, LEBAK - Kasus positif COVID-19 di Kabupaten Lebak, Banten, kembali bertambah dua orang hingga jumlah total sebanyak 31 orang.
“Saat ini, dua warga yang positif COVID-19 itu melakukan isolasi mandiri dan berharap mereka kembali sembuh,” kata Juru Bicara Tugas Gugus Penanganan Percepatan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah di Lebak, Senin (17/8).
Dia mengatakan bertambahnya dua kasus tersebut akibat rendahnya kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sehingga ada warga yang akhirnya terpapar virus itu.
“Masyarakat jika keluar rumah tentu diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan memakai sabun. Ini untuk mencegah terinfeksi virus itu," katanya.
Selain itu juga masyarakat harus berupaya menghindari keramaian dan tidak berkerumun guna mencegah virus corona.
Ia menyebutkan, saat ini, jumlah pasien COVID-19 di Kabupaten Lebak sebanyak 31 orang dan diantaranya 23 orang dilaporkan sembuh, tujuh orang suspek atau dalam pengawasan dan seorang dilaporkan meninggal dunia.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran COVID-19 dengan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
"Semua warga Lebak yang positif COVID-19 itu tersebar di beberapa kecamatan," katanya.
Sementara itu, tim penegakan hukum protokol kesehatan terdiri dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP terus melakukan razia di sejumlah lokasi dan banyak warga yang dikenakan sanksi karena tidak memakai masker.
"Semua warga yang tidak mengenakan masker dikenakan denda Rp150 ribu dan mereka yang tidak mampu membayar denda melakukan kerja sosial dengan melakukan kebersihan," kata Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak Dartim.(Ant/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: