Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada Kategori Orang Tanpa Gangguan yang Bisa Menularkan Covid-19

Sabtu, 04 April 2020 – 16:53 WIB
Waspada Kategori Orang Tanpa Gangguan yang Bisa Menularkan Covid-19 - JPNN.COM
Jumlah pasien covid-19 di Indonesia. Foto: BNPB

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut pemerintah mewaspadai kategori Orang Tanpa Gangguan (OTG), dalam upaya mencegah penularan virus corona di tengah masyarakat.

Pasalnya, kata dia, pemerintah masih menemukan penambahan kasus pasien positif corona, yang diduga disebabkan kategori tersebut.

OTG biasanya sama sekali tidak menunjukkan gejala sakit seperti batuk, pilek, dan demam tinggi.

"Masih adanya kasus positif tanpa keluhan yang berada di tengah masyarakat. Inilah yang kami kenal dengan terminologi orang tanpa gangguan atau OTG. Ini menjadi potensi tinggi terjadinya penularan di tengah masyarakat," kata Yuri dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (4/4).

Yuri menjelaskan, kategori OTG ini tidak menyadari ketika terjangkiti corona. OTG tidak memiliki gejala umum seperti orang yang biasanya terinfeksi corona.

Di sisi lain, kata dia, masih banyak masyarakat yang belum disiplin pada ketentuan physical distancing atau jaga jarak sosial. OTG ini yang bisa menularkan virus ke kelompok rentan.

"Oleh karena itu dari hari ke hari, ini menjadi kekhawatiran, bahwa penularan masih terus terjadi, masih terus berjalan," ucap dia.

Mengacu temuan OTG, Yuri meminta masyarakat untuk mematuhi imbauan pemerintah demi mencegah penularan corona.

Pemerintah mewaspadai kategori Orang Tanpa Gangguan alias OTG yang bisa menularkan covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close