Waspada! Kekerasan di Papua Berpotensi Terus Berlanjut, Jika Pemerintah Lakukan Ini
jpnn.com, JAKARTA - Setara Institute mengungkapkan rasa duka cita atas tewasnya Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Daerah Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK.
Brigjen Dani tewas dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Minggu (25/4).
Dalam pernyataan sikapnya, Setara Institute juga menyoroti pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo yang meminta aparat keamanan menurunkan kekuatan penuh dan menumpas habis KKB di Papua.
"Kami kira meminta aparat menurunkan kekuatan penuh, dengan meletakkan urusan HAM sebagai urusan belakangan, justru bisa memicu berkembangnya spiral kekerasan dan kompleksitas persoalan konflik di Papua," ujar Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos, dalam keterangannya.
Menurut Tigor, dalam konstruksi HAM yang juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28i, terdapat hak-hak yang terkategori non-derogable rights yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun dan oleh siapa pun.
"Dalam UU HAM dijelaskan, yang dimaksud 'dalam keadaan apa pun' termasuk keadaan perang, sengketa senjata, atau keadaan darurat. Kemudian yang dimaksud dengan 'siapa pun adalah negara, pemerintah atau anggota masyarakat," ucapnya.
Pandangan senada dikemukakan Peneliti HAM dan Sektor Keamanan Setara Institute, Ikhsan Yosarie.
Dia mengatakan berkembangnya spiral kekerasan hanya akan mengakibatkan makin banyaknya korban berjatuhan. Terutama korban dari masyarakat sipil.