Waspada! Konon Ada Kepentingan Terselubung di Balik Penunjukan Pj Kepala Daerah
"Karena efektivitas kebijakan dan pembangunan tidak akan optimal," kata Fahira.
Meski begitu, lanjut Fahira, Pemerintah dan DPR mempunyai pemikiran yang berbeda. Ia mengaku tidak tahu persis apa alasan utama Pilkada 2022 dan 2023 ditiadakan sehingga setengah wilayah Indonesia harus dipimpin Pj dalam durasi waktu yang cukup panjang.
Karena peniadaan Pilkada 2022 dan 2023 ini sudah resmi, karenanya Fahira minta Pemerintah segera menyusun regulasi pengangkatan Pj yang yang komprehensif, transparan, akuntabel dan memastikan ruang partisipasi dan pengawasan publik terhadap pengangkatan Pj ini.
"Hal paling penting yang juga harus dipastikan dalam pengangkatan Pj ini adalah siapapun yang ditunjuk tidak bersinggungan dengan kepentingan tertentu,” pungkas Fahira Idris. (dil/jpnn)