Waspada, Narkoba Sedang Incar Madura
jpnn.com - SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim memusnahkan 1.950 butir ekstasi dan 477 gram sabu-sabu (SS).
Itu adalah barang bukti ini adalah hasil tangkapan selama kurun waktu Oktober hingga November.
Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Amrin Remico. sabu-sabu dan ekstasi itu didapat dari tersangka yang berbeda.
Dari pasutri Defa Arifianto dan Siti yang ditangkap pada 14 Oktober di Sidoarjo, BNNP menyita sabu-sabu.
"Dua orang itu menjadi semacam gudang penyimpanan. SS yang akan diedarkan disimpan di rumah mereka di Perum Dadapan Permai Blok B, Sedati," ujarnya.
Lalu, mereka juga berperan sebagai kurir. Saat mereka digerebek, ada seperangkat alat timbang untuk mengemas SS.
Sementara itu, sebanyak 1.950 pil ekstasi disita dari tangan Akbar Hari Basuki. Kurir kelas kakap itu memasarkan dua jenis pil ekstasi, merah abu-abu dan merah biru.
''Pil itu dikemas ke dalam 10 bungkus. Dipisah masing-masing lima bungkus sesuai warnanya,'' tambah jenderal polisi bintang satu tersebut.