Waspada Penipu Modus Gendam, Warga Semarang jadi Korban, Uang & Perhiasan Raib
Dari pertemuan itu, pelaku yang berperan sebagai tabib mengatakan korban harus membuang sial karena telah menginjak darah perempuan yang meninggal akibat kecelakaan.
Pelaku mensyaratkan agar korban menyiapkan uang dan perhiasan emasnya sebagai syarat untuk membuang sial.
"Total nilai uang dan perhiasan yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp 500 juta," katanya.
Modus yang sama, lanjut dia, digunakan pelaku saat beraksi di tempat lain.
Dari lima aksi yang sudah dilakukan di 4 provinsi itu, kata dia, total keuntungan yang berhasil diperoleh komplotan ini mencapai Rp 3 miliar.
Para pelaku sendiri ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, seperti di Jakarta, Pemalang, serta Batam.
Saat ini, lanjut dia, Polda Jawa Tengah sedang berkoordinasi dengan polda lain untuk mengungkap korban-korban lain dalam tindak pidana ini.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (antara/jpnn)