Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada! Perppu Kebiri Tak Otomatis Hilangkan Predator Seksual

Jumat, 27 Mei 2016 – 05:15 WIB
Waspada! Perppu Kebiri Tak Otomatis Hilangkan Predator Seksual - JPNN.COM
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo merasa pesimistis dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 yang mengatur hukuman kebiri kepada pelaku kekerasan seksual terhadap. Menurutnya, perppu tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu tak akan serta-merta efektif menghilangkan para predator seksual.

Bamsoet -sapaan Bambang- mengatakan, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan kuno yang terjadi di mana-mana. Karenanya, predator seksual pun akan tetap gentayangan karena faktanya selalu saja ada orang-orang yang menderita kelainan dalam hal orientasi seksual.

“Predator anak selalu ada dan terus menghantui anak-anak. Perlindungan anak tetap saja menjadi tugas utama para orang tua,” katanya di Jakarta, Kamis (26/5).

Politikus Golkar itu menambahkan, peran orang tua tetap dibutuhkan untuk menghindarkan anak-anak dari predator seksual. Terlebih, perppu yang mengatur hukuman kebiri itu hanya sebatas mengancam pelaku kekerasan seksual pada anak dan harus ada pembuktian di pengadilan.

Meski demikian Bamsoet tetap menilai perppu itu punya urgensi. “Karena kejahatan seksual pada anak-anak semakin marak. Kita prihatin karena banyak sekali kasus yang tidak dilaporkan ke pihak berwajib karena pertimbangan orang tua melindungi anak-anak,” tegasnya.

Bamsoet juga mengajak masyarakat untuk memahami potensi dan bentuk ancaman kekerasan seksual terhadap anak. Tujuannya agar aksi kekerasan seksual kepada bocah-bocah tanpa dosa bisa dicegah.

“Setiap komunitas harus berani  membangun ketahanan bersama dengan mengenal  potensi kejahatan seksual berbasis lingkungan, menutup ruang pornografi, narkoba, miras, serta tayangan dan permainan bermuatan kekerasan seksual dan perjudian,” pintanya.(ara/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News