Waspada! Pil Yakuza Mulai Beredar di Surabaya
jpnn.com - SURABAYA--Petugas Polsek Tegalsari berhasil membekuk empat pengedar pil yakuza.
Mereka ditangkap ketika sedang beraksi mengedarkan di Arena Billiar Surabaya.
Jaringan pengedar pil yakuza yang dikendalikan napi perempuan dari Lapas Medaeng Sidoarjo ini, telah mengedarkan ke seluruh kota di Jawa Timur.
Selain itu, polisi juga menyita 10100 butir pil yakuza.
Penangkapan yang dilakukan Reskrim Polsek Tegalsari ini, dipimpin langsung Panit Reskrim, Iptu Zainul Abidin di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.
"Sempat terjadi saling kejar dan petugas berhasil mengamankan barang bukti 10100 butir pil yakuza dan empat pelaku pengedar," ujar Zainul.
Keempatnya adalah Aditya (20) warga Pakis Gunung, Raditya (21) warga Banyu Urip Kidul, Mochammad Riky (17) warga Kupang Gunung Barat dan Mochammad Ridwan (17) warga Simo Gunung Kramat Timur.
Pelaku sudah menjadi incaran petugas Polsek Tegalsari, karena seringkali mengedarkan barang haram tersebut ke tempat hiburan diskotik.