Waspada Upal Jelang Pilkada
Minggu, 12 Mei 2013 – 11:27 WIB
PALEMBANG--Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) selalu identik dengan kasus money politic atau politik uang. Ya, demi mendapatkan suara dan simpati rakyat tak jarang para calon kepala daerah yang ikut berlaga dalam pemilukada, akan membagi-bagikan uang. Nah, namun ternyata uang yang dibagikan tersebut terdapat uang palsu. Seperti yang dialami salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, dia pernah mendapatkan uang dari salah satu tim sukses calon. ”Ternyata saat akan dibelanjakan di mall, uangnya dibilang palsu. Ya, saya jadi malu. Apalagi ternyata uangnya palsu,” kata dia.
Hal ini diakui oleh Sutikno, Kepala Bank Indonesia Sumsel. Menurutnya, peredaran uang palsu saat pemilukada meningkat. Namun, pihaknya masih melakukan penelitian lebih dalam. ”Yang jelas, kami terus memantau keberadaan dan peredaran uang palsu di masyarakat. Masyarakat, juga harus berhati-hati untuk melihat dengan benar uang yang diterima. Dengan cara dilihat, diraba dan diterawang (3D),” katanya.
Sementara aparat kepolisian akan terus memantau dan melakukan proses hukum terhadap pelaku peredaran uang palsu (upal). Khususnya indikasi beredarnya upal menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) Juni mendatang.
PALEMBANG--Pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) selalu identik dengan kasus money politic atau politik uang. Ya, demi mendapatkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB - Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Aceh
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:21 WIB - Sulbar
Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Aceh
Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:21 WIB - Hukum
Anak Buah Diminta Patungan Rp 1 Miliar untuk Biaya Umrah SYL, Begini Ceritanya
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:08 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Daerah
57 Prajurit dari Yonif 754 Pemukul Cepat Lintas Medan Bergerak ke Markas KKB
Kamis, 09 Mei 2024 – 10:53 WIB