Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspadai Obat Haji Kedaluwarsa

Rabu, 29 September 2010 – 08:02 WIB
Waspadai Obat Haji Kedaluwarsa - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai obat kedaluwarsa untuk calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Mereka menilai obat-obatan sisa tahun lalu tidak layak diberikan untuk CJH tahun ini. "Saya lihat sendiri, ada obat yang masa kedaluwarsanya tinggal tiga bulan masih dipakai di Arab Saudi," ujar Inna Amania, anggota Komisi VIII di Jakarta kemarin.

 Menurut Inna, obat yang memiliki masa berlaku kurang dari satu tahun tidak bisa digunakan kembali untuk jamaah haji pada tahun berikutnya. Banyak juga obat generik di lokasi pelayanan kesehatan haji di Arab Saudi. Termasuk obat yang kedaluwarsanya di bawah satu tahun sebelum masa haji berlangsung. "Masa pembuatan obatnya  juga harus diperhatikan. Jangan mepet dengan masa penggunaannya. Kan obatnya dipakai setahun sekali," terang politisi asal PDI Perjuangan itu.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengakui, Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) memang belum bisa digunakan di luar musim haji. "Kami belum mendapat izin untuk membukanya di luar musim haji," katanya.

Untuk itu, kata dia, penggunaan obat-obatan juga terbatas saat musim haji saja. Alasan lainnya, kata Endang, juga karena terbatasnya petugas kesehatan Indonesia yang bekerja melayani jemaah haji. "Karena pihak Arab Saudi sebenarnya juga sudah menyediakan pelayanan kesehatan," tandasnya.

JAKARTA - Komisi VIII DPR meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewaspadai obat kedaluwarsa untuk calon jemaah haji (CJH) tahun ini. Mereka menilai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close