Waspadai Zat Berbahaya Pada Jajanan Tradisional
Sabtu, 23 Februari 2013 – 11:57 WIB
Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan, sebaiknya perlu dilakukan pengawasan yang lebih intensif lagi terkait peredaran tersebut. “Jadi, jangan hanya lakukan razia tiga kali sebulan saja tapi harus dilakukan lebih intensif lagi agar produsen yang nakal bisa bernar-benar terjaring,” ucapnya.
Sementara itu, plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, Dr Hj Fenti Aprina M Kes mengatakan, pengawasan makanan, minuman, dan obat-obatansecara langsung dilakukan oleh Pemerintah kabupaten/kota. “Namun kita juga memeliki seksi yang melakukan pengawasan secara rutin,” ujarnya.
Menurut Fenti, jika didapatkan produsen yang menggunakan zat berbahaya maka pihaknya akan langsung melaporkan kepada yang berwenang. “ Kita akan laporkan mereka ke penyidik untuk diproses secara hukum terlebih dahulu,” ungkapnya. (rip/cj6)