Waspadalah! Pil Koplo Dibungkus Mirip Permen
jpnn.com, PEKALONGAN - Kasus peredaran narkoba jenis pil koplo dibungkus mirip permen ditemukan di Pekalongan, Jateng.
Obat-obatan terlarang tersebut juga dijual dengan harga cukup murah dan terjangkau oleh kalangan remaja maupun anak-anak.
Seorang remaja berinisial FB (18), warga Paweden RT 09 RW 03, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, karena diduga menjadi pengedar pil jenis LL (dobel L) alias pil koplo, Selasa (24/4) malam.
Kasat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Rohmat Ashari, mengatakan penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat yang menyebutkan di rumah tersangka sering digunakan untuk transaksi obat-obatan.
Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penyamaran. "Ternyata benar tersangka kedapatan menjual obat jenis LL dan tidak mengantongi izin edar atau izin jual sehingga petugas melaksanakan penangkapan untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 84 butir pil LL. "Barang bukti ada 21 paket pil LL, yang mana tiap paket berisi 4 butir dan dibungkus seperti permen. Selain itu ada barang bukti berupa uang tunai Rp200 ribu," ungkapnya, Jumat (27/4).
Saat ini, tersangka dan barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (way)