WASPADALAH...Pejambret Terus Mengintai
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap GK, yang juga warga Jalan Rambutan, RT 01/RW 02, Kelurahan Oepura, GK mengakui perbuatan yang ikut menjambret korban bersama tiga pelaku lain masing-masing Andi Ndun (AN), 14, Alberto Liunome dan Yunus Dju. Dan pada Rabu (15/6) sekitar pukul 10.00 Andi Ndun justru diantar langsung oleh orang tuanya ke Mapolsek Kelapa Lima.
Berdasarkan keterangan AN, 17, diketahui bahwa mereka adalah pelaku jambret di Pasir Panjang. Dan pada Kamis (16/6) sekitar pukul 12.00, dua pelaku jambret lainnya berhasil dibekuk.
Mereka adalah Alberto Liunome, 21, dan Yunus Romander Djo, 19. Kedua pelaku itu diamankan di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang. Dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti tiga unit HP masing-masing merk Samsung, Blackberry dan Nokia serta dua unit sepeda motor masing- masing merk Yamaha Vino tanpa plat nomor dan merk Suzuki Nex tanpa plat. Samuel mengaku barang bukti uang tunai sebesar Rp 1,3 juta milik korban sudah dibagi-bagi para pelaku.
“Sementara HP Samsung Note 3 dijual oleh pelaku dijual pelaku GK dengan cara tukar tambah pakai HP Blackberry ke Pak Sodi ," ujar Kapolsek Kelapa Lima.
Dalam menjalankan aksinya, GK berboncengan dengan pelaku AN, menggunakan sepeda motor Yamaha Fino yang bertugas melakukan penjambretan. Sementara pelaku Alberto Liunome dan Yunus Romander Djo menggunakan sepeda motor Nex warna merah tanpa plat bertugas mengawasi dari arah belakang. Saat ini, kata Samuel, para pelaku sudah ditahan di sel Mapolsek Kelapa Lima untuk proses hukum selanjutnya.(JPG/gat/fri)