Wawan Kaget Disetop Mobil Ayla, Ada yang Mengaku Polisi, Rahmat Siap-Siap
Melihat KTA polisi, satpam pun menyerahkan korban kepada pelaku, kemudian korban dibawa oleh ketiganya berkeliling.
“Saat korban diajak keliling dengan tangan diikat lakban dan mata ditutup, para pelaku kemudian memaksa meminta uang Rp 5 juta kepada korban, tetapi korban hanya bisa memberi Rp 2 juta,” jelas dia, Selasa (28/9).
Usai mendapatkan uang, para pelaku lantas menurunkan korban di kawasan kantor Wali Kota Prabumulih.
“Saat dilakukan interogasi, tersangka Khuzairi mengaku cuma ikut karena diajak Rahmad,” ungkap dia.
Khuzairi mengatakan bahwa Rahmat merupakan pecatan polisi.
“Tidak tahu pastinya, tetapi salah satu pelaku mengaku Rahmat pecatan polisi, tetapi ada KTA-nya sehingga mereka percaya, yang merencanakan semua ini adalah Rahmat,” ungkap Kompol Yuliansyah.
Kedua pelaku akan dijerat pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (*/palpos.id)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: