Wawan Masih Bantah Suap Akil Mochtar
Senin, 26 Mei 2014 – 13:26 WIB
Wawan dianggap terbukti menyuap mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait dengan penanganan sengketa Pilkada Lebak dan Pilgub Banten di MK.
Soal tuntutan dari jaksa, Wawan mengaku akan mempelajari terlebih dahulu. "Saya akan baca dulu dokumennya, dan tentunya saya minta waktu dua minggu untuk mempersiapkan pembelaan saya," tandasnya. (gil/jpnn)