Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wawan Perintahkan Anak Buah Kirim Uang 3 Miliar ke CV Ratu Samagat

Senin, 28 April 2014 – 21:43 WIB
Wawan Perintahkan Anak Buah Kirim Uang 3 Miliar ke CV Ratu Samagat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama (BPP) Agah Mochamad Noor mengaku pernah mendapat perintah dari Komisaris Utama PT BPP Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan untuk mentransfer uang Rp 3 miliar ke CV Ratu Samagat.

CV Ratu Samagat merupakan perusahaan milik Ratu Rita yang berstatus istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. "Itu ada perintah pentransferan ke CV Ratu Samagat," kata Agah saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4).

Agah menjelaskan, dirinya dipanggil ke ruangan kerja Wawan pada tanggal 18 November 2011. "Pak Ferdi datang ke meja kerja saya kemudian memberi tahu saya dipanggil ke ruangan kerja Wawan. Saya bareng Pak Ferdi ke ruang kerja beliau (Wawan)," ujarnya.

Saat itu Wawan meminjam KTP milik Agah. "Terus nama saya ditulis di cek pak. Kemudian Pak Wawan memberikan secarik kertas, beliau  bilang transferkan cek ini ke nomor ini," ucap Agah.

Agah menjelaskan, kertas itu bertuliskan CV Ratu Samagat dan nomor rekening. Meski demikian, ia mengaku tidak ingat nomor rekeningnya. "(Yang tulis di secarik kertas) Pak Wawan," tuturnya.

Setelah menerima cek itu, Agah mengatakan kalau jumlahnya di atas Rp 500 juta harus diisi sumber uang dan tujuannya. Wawan menjawab bahwa isi sumber keuangan pribadi dan tujuannya untuk pembelian bibit sawit.

"Lalu saya bilang ini cek BPP, kalau sumber keuangan pribadi harus nama pribadi. Lalu dikatakan masukan aja ke rekening kamu yang pribadi baru ditransferkan ke CV  Ratu Samagat," ujar Agah.

Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menanyakan berapa jumlah uang yang minta ditransfer oleh Wawan. "3 miliar," jawab Agah.

JAKARTA - Manajer Aset dan Properti PT Bali Pasific Pragama (BPP) Agah Mochamad Noor mengaku pernah mendapat perintah dari Komisaris Utama PT BPP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA