Wayan Koster Sementara Aman dari Jerat KPK
Jumat, 03 Februari 2012 – 16:26 WIB
Maski belum menjadi tersangka, namun Wayan Koster sudah dibatasi ruang geraknya. Hari ini, KPK telah meminta Imigrasi memasukkan nama Wayan Koster dan Angelina dalam daftar cegah agar tidak dapat pergi ke luar negeri.
Seperti diketahui, Lutfi Ardiansyah -sopir di Permai Grup- saat menjadi saksi persidangan kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa M Nazaruddin, mengaku pernah melihat Angelina Sondakh memasuki ruangan kerja I Wayan Koster. Angelina memasuki ruangan kerja koleganya di DPR itu sesaat setelah uang Rp 5 miliar diantar dari perusahaan M Nazaruddin pada 5 Mei 2010.
Saat bersaksi pada persidangan atas Nazaruddin di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (27/1) malam, Lutfi mengatakan bahwa dirinya diperintah oleh Wakil Direktur Keuangan Permai Grup, Yulianis, mengantar uang ke Wayan Koster di lantai 6 gedung DPR RI. Uang sebesar Rp 5 miliar itu diserahkan dalam dua tahap, yakni Rp 2 miliar di pagi hari dan Rp 3 miliar di sore harinya.