WBC Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
Jumat, 08 Maret 2013 – 15:30 WIB
“Tapi karena kasus ini muncul lagi, maka Cuma berselang beberapa pekan WBC langsung mengadakan voting. Hasilnya adalah sanksi untuk Indonesia,” tegas Chandru.
Sebagai informasi, WBC merupakan organisasi tinju internasional yang didirikan oleh 11 negara pada 14 Februari 1963. Sebanyak 11 negara itu ialah AS, Puerto Rico, Argentina, Inggris, Prancis, Filipina, Panama, Peru, Chili, Venezuela dan Brazil. Saat ini WBC memiliki 161 negara anggota.
Selain WBC, tinju dunia juga memiliki tiga badan lain. Yakni IBF, WBA dan WBO. Awalnya, badan tinju dunia hanya IBF. Namun, seiring perkembangan, tiga badan tinju itu lahir. Tujuannya ialah untuk melahirkan lebih banyak lagi juara dunia. (jos/mas/jpnn)