Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Weew! Jaksa Agung Dianggap Pengkhianat Jika Lakukan Hal Ini

Jumat, 19 Februari 2016 – 04:42 WIB
Weew! Jaksa Agung Dianggap Pengkhianat Jika Lakukan Hal Ini - JPNN.COM
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo bisa dituding sebagai pengkhianat rakyat jika tetap mengeluarkan deponering (pembekuan) atas kasus hukum terhadap tiga eks komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Wojoyanto dan Novel Baswedan.

Warning ini disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Humaidi kepada wartawan disela-sela aksi unjuk rasa damai ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bersana di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarya, Kamis (18/2). Menurut Edi, kasus ketiga komisioner KPK, saat ini sedang berproses dan sudah seharusnya semua pihak termasuk Presiden Jokowi dan Jaksa Agung menghormati jalannya proses hukum itu.

"Bukan malah melakukan intervensi atau menghentikkan proses hukum yang sedang berjalan itu," tegasnya.

Kasus Abraham Samad (AS), Bambang Widjojanto (BW) dan Novel Baswedan (NB) ujar Edi adalah murni pidana, bukan politik. Kalau Jaksa Agung tetap ngotot mengeluarkan deponering, sebaiknya Praseryo mundur dari jabat jaksa agung.

"Bila perlu kami para pemuda dan mahasiswa atas nama rakyat Indonesia, yang memundurkan Prasetyo," tegas Edi Humaidi.

Adanya penghentian kasus Samad, BW dan Novel di tengah jalan, lanjut Edi karena intervensi kekuasaan presiden akan melahirkan adanya ketidakpastian hukum.

Sedang dalam aksinya, massa Aliansi Bersama yang terdiri dari Kaukus Muda Indonesia (KMI), Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), menentang rencana Kejakgung mendeponering kasus eks pimpinan komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjayanto, juga eks penyidiknya Anis Baswedan.

Selain membawa poster dan spanduk, aksi unjuk rasa yang sudah ketiga kalinya ini masih menentang rencana Kejakgung mendeponering kasus Samad, BW dan Novel. "Kita menolak deponering atas kasus hukum yang melibatkan Abraham Samad dan Bambang Widjajanto maupun Novel Baswedan," seru Andre, koordinator aksi yang berorasi di atas mobil bak terbuka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News