Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WhatsApp Batasi Pesan Forward Hanya untuk Satu Chat

Selasa, 07 April 2020 – 15:56 WIB
WhatsApp Batasi Pesan Forward Hanya untuk Satu Chat - JPNN.COM
WhatsApp. Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - WhatsApp baru saja menerapkan aturan baru terkait pesan singkat yang diteruskan atau forward. Hal itu dilakukan untuk memerangi informasi hoaks terkait Covid-19.

Untuk itu, WhatsApp membuat batasan baru pada pesan terusan. Pesan itu telah diidentifikasi sebagai 'highly forwarded' yang tadinya bisa dikirim lima orang atau lebih, kini hanya bisa diteruskan ke satu orang saja.

"Hari ini kami memperkenalkan fitur yang membatasi pesan-pesan ini, sehingga hanya dapat diteruskan ke satu chat dalam satu waktu," kata WhatsApp dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

Sebagai layanan pesan pribadi, selama bertahun-tahun WhatsApp terus melakukan beberapa upaya untuk membantu menjaga percakapan yang bersifat pribadi bagi pengguna.

Awalnya, pesan tidak dilabeli dengan tanda 'forwards' dan enkripsi ujung ke ujung membuat hampir mustahil bagi pihak berwenang menentukan siapa yang mungkin menggunakan aplikasi untuk menyebarkan pesan kebencian.

WhatsApp pun berencana akan menghambat penyebaran pesan-pesan ini agar tetap menjadi tempat yang tepat untuk menjalin percakapan personal.

Selain pembaruan ini, pesan singkat besutan Facebook itu juga bekerja secara langsung dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan pemerintah, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan lebih dari 20 kementerian kesehatan di seluruh dunia, untuk membantu menghubungkan orang-orang dengan informasi yang akurat.

Bersama-sama, lembaga otoritas terpercaya tersebut telah mengirim ratusan juta pesan secara langsung kepada orang-orang yang ingin memperoleh informasi resmi. (mg9/jpnn)

WhatsApp baru saja menerapkan aturan baru terkait pesan singkat yang diteruskan atau forward.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News