Widih... Kiswinar Bidik Mario Teguh dengan 3 Perkara
jpnn.com - JAKARTA - Ario Kiswinar dan ibunya, Aryani melaporkan Mario Teguh.
Tak tanggung-tanggung, tiga laporan rencananya akan dilakukan sekaligus untuk menjerat motivator kondang itu.
"Kami hari ini datang ke sini untuk minta pendapat penyidik. Karena perkara ini ternyata ada tiga bagian," kata pengacara Ario, Ferry Amarhosea di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/9).
Bagian pertama yakni cyber crime, mengenai akun lambe_turah, yang ada di kriminal umum Pasal 310 dan 311.
"Dan ada di undang-undang penyiaran. Jadi kami masih diskusi, supaya bisa terarah nanti buat laporannya," kata Ferry.
Dia menyebut, Mario telah melakukan kebohongan, pencemaran nama baik, menghina, memfitnah bahkan merendahkan martabat Ariyani beserta keluarga.
"Jadi sekarang ini kami datang masih dalam tahapan gelar. Nanti kami kembali untuk melengkapi bukti-bukti, kemudian ajukan laporan. Jadi beda, mengenai IT di cyber crime, mengenai pencemaran nama baik dan penghinaan di krimum. Mengenai UU penyiarannya juga," tandas Ferry.(mg4/chi/jpnn)