Wiliardi Diperiksa Intensif
Sabtu, 14 November 2009 – 05:46 WIB
Namun, Nanan yang mantan Kapolda Sumatera Utara itu belum bersedia menyampaikan hasil pemeriksaan. Dia beralasan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri tersebut masih berproses dan belum tuntas.
Lantas, mengapa pada pemeriksaan oleh Propam tersebut Wiliardi tidak didampingi pengacara? Menjawab hal itu, Nanan menyatakan bahwa mantan Kapolres Jakarta Selatan itu merupakan perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris besar. "Bukan mau menyanggah. Tapi, yang bersangkutan memang anggota Polri. Pemeriksaan dalam rangka paminal provos," katanya lagi.