Wiliardi Wizar Diduga Terima Rp500 Juta di Rumah Sigid
Rabu, 20 Mei 2009 – 11:05 WIB
Ari Yusuf Amir, pengacara Antasari, menilai keterangan Wiliardi dan Sigid justru bisa membuat kliennya lolos dari jerat hukum. "Tidak ada yang memberatkan dan membuktikan keterlibatan Pak Antasari," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya AKBP Chrysnandha Dwi Laksana menolak menjelaskan hasil pemeriksaan. "Itu bukan untuk konsumsi publik. Itu nanti di pengadilan," katanya. Perwira dua melati di pundak itu menjelaskan, polisi sedang berusaha mendalami fakta-fakta baru. "Kalau kami beberkan sekarang, nanti mengganggu proses penyidikan," tambahnya.
Di bagian lain, istri Wiliardi Wizar, Nova, menjenguk suaminya di rutan Bareskrim Mabes Polri pukul 11.00 Selasa (19/5). Namun, Nova dan putrinya tidak bisa menjenguk dan tidak diterima petugas. Nova tidak kecewa.